Ngobrol Bareng DKPP, Tio: Ada Etika Pemilu Yang Harus Dikedepankan Oleh Media
DL/BANDARLAMPUNG/Politik/26032023
---- Dalam penyelenggaraan Pemilu selalu ada etika wajib
yang harus dijaga oleh semua pihak, terutama penyelenggara Pemilu itu sendiri,
sehingga mampu memberikan hasil Pemilu sebagai produk yang bisa dipertanggungjawabkan
dan diterima publik.
Untuk mendorong hal ini, perna media massa sebagai mitra strategis
sangat diharapkan agar menghasilkan Pemilu yang berintegritas.
Ini diungkapkan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu (DKPP) RI, Muhammad Tio Aliansyah pada acara Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media (Ngetren Media), di
Bukit Randu, Bandar Lampung, Minggu 26 Maret 2023 sore.
Dia mengatakan bahwa banyak informasi terkait pelanggaran
pelaksanaan pemilu, biasanya berawal dari pemberitaan media massa.
Di hadapan 25 perwakilan media di Lampung yang diundang
dalam kegiatan tersebut Tio mengatakan bahwa DKPP yang baru berusia delapan
tahun, tetapi dalam usia yang muda ini, tidak pernah ragu-ragu dalam menerapkan
aturan yang berlaku.
“Dalam usia yang masih muda itu, DKPP bahkan sudah
memutuskan memberhentikan sejumlah penyelenggara Pemilu di Indonesia, karena
terbukti melakukan pelanggaran etika," tegasnya.
Untuk Lampung misalnya, lanjut Tio, DKPP telah
menyelesaikan satu aduan dengan tiga orang teradu. “Menjadi seorang
penyelenggara Pemilu itu tidak boleh salah," tandasnya.
Jurnalisme Beretika
Di kesempatan itu, Ketua PWI Provinsi Lampung
Wirahadikusumah memaparkan bahwa media massa memiliki fungsi penting dalam
menciptakan pemilu yang adil, jujur dan damai.
Menurut Wira, Pers diharapkan menghasilkan karya
jurnalistik yang selalu berpegang pada prinsip
jurnalisme yang profesional dan beretika.
Kemudian, Pers
harus independen dan secara kritis turut “menguji” calon-calon legislatif dan
eksekutif yang terbaik, dengan memberikan gambaran yang lengkap, seimbang, dan
akurat tentang calon-calon tersebut.
“Pers juga harus menyebarkan informasi yang benar tentang
pemilu, dan harus diberitahu kepada masyarakat bahwa pemilu bersifat rahasia,
tak seorangpun boleh tahu apa pilihan seseorang. Kemudian harus waspada dengan
komentar atau pandangan yang berpotensi mengadu domba, memecah-belah, atau
membingungkan masyarakat pemilih," kata Wira.
Hadir juga dalam pertemuan itu KPU dan Bawaslu Provinsi
Lampung. (lis)
Comments